DENPASAR – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, SMPK 1 Harapan Denpasar menyelenggarakan acara akbar bertajuk “Unjuk Kreasi dan Deklarasi Sekolah Anti Perundungan”. Acara yang berlangsung di lingkungan sekolah setempat ini bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi tonggak sejarah baru dalam penegakan disiplin positif dan perlindungan hak anak di lingkungan Yayasan Perguruan Kristen Harapan.

Suasana penuh semangat dan antusiasme mewarnai jalannya acara. Siswa-siswi, tenaga pendidik, serta staf kependidikan memadati area kegiatan dengan satu tujuan yang sama: menyuarakan penolakan tegas terhadap segala bentuk perundungan (bullying), baik secara verbal, fisik, maupun siber.

Inti dari kegiatan ini adalah pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi anti perundungan. Pihak sekolah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap dinamika sosial remaja saat ini, di mana isu perundungan masih menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan nasional. Melalui deklarasi ini, SMPK 1 Harapan ingin memastikan bahwa “Sekolah Ramah Anak” bukan hanya sekadar slogan. Sekolah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem di mana setiap siswa merasa dilindungi, didengar aspirasinya, dan dihargai keberadaannya. Hal ini didasari oleh prinsip fundamental bahwa setiap anak memiliki hak mutlak untuk belajar dengan rasa aman, tanpa bayang-bayang ketakutan atau intimidasi dari pihak manapun. “Langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah ikrar tegas untuk menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah juga di lingkungan Yayasan Perguruan Kristen Harapan,” demikian pesan kuat yang tersirat dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Keseriusan SMPK 1 Harapan dalam memerangi perundungan mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Hadir secara langsung untuk menyaksikan dan menguatkan langkah sekolah tersebut adalah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali, jajaran Pemerintah Kota Denpasar, serta anggota DPRD Kota Denpasar. Kehadiran para pejabat publik ini menandakan adanya sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam memutus mata rantai kekerasan di sekolah. Selain unsur pemerintah, Ketua Yayasan Perguruan Kristen Harapan juga turut hadir memberikan dukungan moral dan institusional. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan anti perundungan ini akan diterapkan secara sistematis dan terintegrasi di seluruh lini yayasan, memastikan standar keamanan dan kenyamanan yang sama bagi seluruh warga sekolah.

Berbeda dengan sosialisasi pada umumnya yang cenderung kaku, SMPK 1 Harapan mengemas kampanye anti perundungan ini melalui pendekatan “Unjuk Kreasi”. Para siswa diberikan panggung untuk mengekspresikan pandangan mereka mengenai perdamaian dan persahabatan melalui berbagai penampilan seni.

Deklarasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi SMPK 1 Harapan Denpasar dalam menjalankan proses belajar mengajar ke depannya. Dengan terciptanya lingkungan yang kondusif, diharapkan prestasi akademik maupun non-akademik siswa dapat meningkat seiring dengan tingginya rasa percaya diri dan kenyamanan mereka di sekolah.

Pihak sekolah mengajak seluruh elemen, mulai dari orang tua, masyarakat, hingga pemerintah, untuk terus mengawal komitmen ini. “Stop Perundungan, Wujudkan Kedamaian” bukan lagi sekadar tagar di media sosial, melainkan nafas kehidupan sehari-hari di SMPK 1 Harapan Denpasar. Transformasi menuju sekolah yang memanusiakan manusia kini telah dimulai dengan langkah yang tegap dan pasti.